loading...

5/28/2009

PENGHEMATAN PEMAKAIAN LISTRIK



Banyak berbagai macam cara yang di gunakan orang untuk melakukan penghematan listrik mengingat tingginya beaya listrik di indonesia mulai dari meminimalisir pemakaian listrik dengan cara mematikan alat-alat listrik yang tidak betu-betul di butuhkan sampai dengan dengan cara-cara yang melanggar aturan dan ketentuan dari PT PLN Persero.
Yang kedua dengan cara memasang alat penghemat listrik atau energi saving.sekilas energi saving atau penghemat listrik.
alat ini terbuat dari beberapa rangkaian yang inti dari alat ini adalah kapasitor dengan ukuran di sesuaikan dengan daya listrik yang di pakai.cara kerja dari alat ini adalah meredam hentakan pada Kwh meter saat start, pertama pada alat-alat yang menggunakan kumparan seperti kulkas,pompa air setrika listrik dan lain sebagainya.
Penghematan yang ke 3,dengan cara melanggar aturan PLN, membuat atau melambatkan putaran pada Kwh meter PLN,ada beberapa cara untuk melambatkan putaran kwh PLN yang pertama adalah dengan membuat lubang,tepat di tengah kaca kwh biasanya terbuat bukan dari kaca melainkan sejenis plastik yang keras,dan untuk melubangi cukup memanaskan jarum dan melubangi tempat tersebut.setelah lubang terbentuk biasanya pelanggan nakal ini akan mengganjal putaran piringan dengan jarum atau sejanisnya di malam hari.
Dan yang kedua dengan cara membuka penutup leher lalu ……………………….untuk yang ini saya tidak bisa menjelaskan di sini untuk mengetahuinya sebaiknya di download saja,download now tapi ini hanya sekedar informasi dan sebagai pengetahuan umum saja dan saya tidak menganjurkan atau mengajarkan untuk hal-hal yang melanggar hukum.dan di larang keras untuk mempraktekannya.selain di larang hal ini bisa merugikan diri sendiri dan pihak lain,untuk hukuman pencurian arus atau penghematan cara ini bisa di kenakan denda,atau pada tingkat bongkar rampung pada Kwh oleh PT PLN dan sanksi terberat adalah kurungan badan/pidana.
untuk mengetahui tata cara pencurian listri dengan menggunakan contaktor bisa di download di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tinggalkan pesan di sini